PT DSI Siap Perluas Pengawasan Ekspor, Tak Hanya Fokus pada Tiga KomoditasPT Danantara
By Admin

Ilustrasi Tambang Nikel
nusakini.com, Sumberdaya Indonesia (PT DSI) berencana memperluas daftar komoditas ekspor yang diawasi oleh negara secara bertahap. Rencana strategis ini disampaikan oleh Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Perkasa Roeslani pada Jumat (14/8/2026) malam di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Saat ini, instrumen pengawasan PT DSI masih difokuskan pada tiga komoditas penyumbang nilai ekspor terbesar bagi perekonomian nasional. "Sekarang ini baru tiga komoditas utama dahulu karena nilainya paling besar," kata Rosan.
Ketiga komoditas unggulan tersebut meliputi batu bara dengan nilai transaksi menembus US30miliar,minyaksawitmentah(CPO)sekitarUS20—US$25 miliar, serta produk nikel. Sistem pengawasan diyakini akan merambah ke produk ekspor lain setelah pemantauan pada tiga sektor raksasa tersebut terbukti stabil.
Langkah pemantauan ini ditargetkan mencakup seluruh pelabuhan di Indonesia tanpa terkecuali untuk mencegah kebocoran data. Meskipun distribusi ekspor CPO lebih banyak terpusat di lima pelabuhan besar wilayah Sumatra, pemantauan DSI dipastikan tetap menyeluruh dan merata.
Tingkat deteksi dari sistem pengawasan ekspor yang ada saat ini diklaim sudah menyentuh angka 60 persen. "Memang membutuhkan waktu untuk mencapai 100%, tetapi dari 60% itu saja kita sudah bisa menangkap data volume ekspor dan angka-angka riilnya secara presisi," ujar Rosan menjelaskan progresnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Rosan juga telah merinci peran PT DSI usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Senin (20/7/2026). Ia menegaskan bahwa PT DSI beroperasi sebagai agen penjual dan penyedia sistem pemantauan, bukan berstatus sebagai eksportir tunggal.
Eksportir lokal masih diberikan keleluasaan untuk menjalin transaksi langsung dengan pembeli asing, terutama untuk kontrak kerja sama jangka panjang. Namun, kehadiran PT DSI di tengah rantai pasok bertujuan memastikan harga jual komoditas tersebut transparan dan selalu sesuai dengan harga pasar internasional.
Transparansi harga ini dinilai sangat vital untuk mencegah praktik kotor berupa penjualan komoditas di bawah harga indeks yang merugikan penerimaan negara. "Enggak, ekspor tetap bisa langsung, tetapi kita hanya sebagai agen penjual," tegasnya kepada publik.
Rencana jangka panjang dari PT DSI adalah bertransformasi menjadi agen penjual tunggal (sole sales agent) demi memusatkan kontrol. Fokus utama dari seluruh rangkaian kebijakan ini adalah melindungi potensi pendapatan negara melalui pendataan transaksi ekspor yang sangat akurat.
Evaluasi terhadap efektivitas sistem pemantauan ini masih terus digenjot oleh pihak pemerintah beserta para pemangku kepentingan terkait. Optimalisasi data ekspor diharapkan mampu membawa iklim perdagangan yang lebih sehat bagi para pelaku usaha di Tanah Air. (*)